BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penididikan merupakan suatu kegiatan yang bersifat umum bagi setiap
manusia dimuka bumi ini. Pendidikan tidak terlepas dari segala kegiatan
manusia. Dalam kondisi apapun manusia tidak dapat menolak efek dari penerapan
pendidikan. Pendidikan diambil dari kata dasar didik, yang ditambah imbuhan
menjadi mendidik. Mendidik berarti memlihara atau memberi latihan mengenai
akhlak dan kecerdasan pikiran. Dari pengertian ini didapat beberapa hal yang
berhubungan dengan Pendidikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata
laku seseorang atau sekolompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui
upaya pengajaran dan latihan. Pada hakikatnya pendidikan adalah usaha manusia
untuk memanusiakan manusia itu sendiri. Dalam penididkan terdapat dua
subjek pokok yang saling berinteraksi. Kedua subjek itu adalah pendidik dan
subjek didik. Subjek-subjek itu tidak harus selalu manusia, tetapi dapat berupa
media atau alat-alat pendidikan. Sehingga pada pendidikan terjadi interaksi
antara pendidik dengan subjek didik guna mencapai tujuan pendidikan.
Menurut wadah yang menyelenggarakan
pendidikan, pendidikan dapat dibedakan menjadi pendidikan formal, informal dan
nonformal.
Pendidikan formal adalah segala
bentuk pendidikan atau pelatihan yang diberikan secara terorganisasi dan
berjenjang, baik bersifat umum maupun bersifat khusus. Contohnya adalah
pendidikan SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta. Pendidikan
Informal dalah jenis pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga
atau masyarkat yang diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu(bukan
organisasi). Pendidkan nonformal adalah segala bentuk pendidikan yan diberikan
secara terorganisasi tetapi diluar wadah pendidikan formal.
Pada makalah ini, akan dikaji
hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan formal yang diselenggarakan di
Indonesia.
Pada dasarnya setiap kegiatan yang
dilakukan akan menimbulkan dua macam dampak yang saling bertentangan. Kedua
dampak itu adalah dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah
segala sesuatu yang merupakan harapan dari pelaksanaan kegiatan tersebut,
dengan kata lain dapat disebut sebagai ’Tujuan’. Sedangkan dampak negatif
adalah segala sesuatu yang bukan merupakan harapan dalam pelaksanaan kegitan
tersebut, sehingga dapat disebut sebagai hambatan atau masalah yang
ditimbulkan.
Jika peristiwa di atas dihubungkan
dengan pendidikan, maka pelaksanaan pendidikan akan menimbulkan dampak negatif
yang disebut sebagai masalah dan hambatan yang akan dihadapi. Hal ini akan
lebih tepat bila disebut sebagai permasalahan Pendidikan.
Istilah permasalahan pendidikan
diterjemahkan dari bahasa inggris yaitu “problem“. Masalah adalah segala
sesuatu yang harus diselesaikan atau dipecahkan. Sedangkan kata permasalahan
berarti sesuatu yang dimasalahkan atau hal yang dimasalahkan. Jadi Permasalahan
pendidikan adalah segala-sesuatu hal yang merupakan masalah dalam pelaksanaaan
kegiatan pendidikan.
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa Permasalahan Pendidikan Indonesia adalah segala macam bentuk
masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan di negara Indonesia.
Seperti yang diketahui dalam TAP MPR RI No. II/MPR/1993 dijelaskan bahwa
program utama pengembangan pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
- Perluasan dan pemerataan kesempatan mengikuti
pendidikan
- Peningkatan mutu pendidikan
- Peningkatan relevansi pendidikan
- Peningkatan Efisiensi dan efektifitas pendidikan
- Pengembangan kebudayaan
- Pembinaan generasi muda
Adapun masalah yang dipandang sangat
rumit dalam dunia pendidikan adalah sebagai berikut.
- Pemerataan
- Mutu dan Relevansi
- Efisiensi dan efektivitas
Setiap masalah yang dihadapi
disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun faktor-faktor yang
menyebabkan berkembangnya 4 masalah di atas adalah sebagai berikut.
- Ilmu Pengeahuan dan Teknologi (IPTEK)
- Laju Pertumbuhan penduduk
- Kelemahan guru/dosen (tenaga pengajar) dalam menangani
tugas yang dihadapinya, dan ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani
proses pendidikan (Permasalahan Pembelajaran).
1.2 Tujuan
Adapun tujuan-tujuan yang ingin
dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut.
- Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah
Pengantar Pendidikan Universitas Negeri Padang.
- Sebagai bentuk perhatian Mahasiswa terhadap masalah
pendidikan yang dihadapiIndonesia.
- Suatu usaha untuk meningkatkan kualitas
pendidikanIndonesia.
- Membantu dalam membahas dan menanggulangi masalah yang
dihadapi di dalam dunia pendidikan.
1.3 Rumusan Masalah
Permasalahan pendidikan adalah suatu
masalah yang sangat komplek. Apabila ditelaah lebih jauh, maka kita akan
menemukan sekumpulan hal-hal rumit yang sangat susah untuk disiasati. Masalah
yang dihadapi tersebut akan lebih susah jika saling berkait satu sama lain.
Oleh sebab itu, di dalam makalah ini
penulis akan memberikan gambaran penting mengenai kumpulan masalah-masalah yang
akan di bahas dalam makalah ini. Berikut ini adalah bagan mengenai
masalah-masalah yang akan dibahas.
Bagan di atas merupakan gambaran
mengenai masalah yang akan dibahas dalam makalah ini. Jika terdapat suatu hal
yang berada diluar ruang lingkup permasalahan, maka masalah tersebut tidak akan
dibahas di dalam makalah ini.
1.4 Manfaat Penulisan Makalah
Berikut ini kan dijabarkan mengenai
manfaat-manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah ini.
- Membangun kualitas pendidikan kearah yang lebih baik.
- Menelaah masalah-masalah pendidikan yang dihadapi.
- Memberikan inovasi baru dalam menghadapi masalah
pendidikan
- Batu loncatan kepada pendidikan yang lebih baik.
- Membangun cara belajar yang lebih efektif.
Demikianlah manfaat-manfaat yang
dapat diambil dari pembutaan makalah ini.
BAB
II
2.1
Masalah Pokok Pendidikan
Permasalahan pendidikan merupakan
suatu kendala yang menghalangi tercapainya tujuan pendidikan. Pada bab ini akan
dibahas beberapa hal yang merupakan permasalahan pendidikan di Indonesia.
Adapun permasalahan tersebut adalah sebagai berikut.
- Pemerataan Pendidikan
- Mutu dan Relevansi Pendidikan
- Efisiensi dan Efektifitas Pendidikan
Berikut ini adalah
penjelasan-penjelasan mengenai 3 poin permasalahan pendidikan di atas.
2.1.1
Pemerataan Pendidikan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), kata pemerataan berasal dari kata dasar rata, yang berarti: 1) meliputi
seluruh bagian, 2) tersebar kesegala penjuru, dan 3) sama-sama memperoleh
jumlah yang sama. Sedangkan kata pemerataan berarti proses, cara, dan perbutan
melakukan pemerataan. Jadi dapat disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah
suatu proses, cara dan perbuatan melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan
pendidikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelaksanaan
pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan yang merata
adalah pelaksanaan program pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan
yang seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia untuk dapat memperoleh
pendidikan. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut perluasan
keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan pembangunan
nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai kesempatan yang sama
unutk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak
dapat dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial, agama, amupun letak
lokasi geografis.
Dalam propernas tahun 2000-2004 yang
mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan pendidikan pada
poin pertama menyebutkan:
“Mengupayakan perluasan dan
pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat
Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan
peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan
pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk pemerataan kesempatan
mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat
dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan tujuan pokok yang akan
diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka pelaksanaan
pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang menyebabkan masalah
pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling rumit untuk
ditanggulangi.
Permasalahan Pemerataan dapat
terjadi karena kurang tergorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat
dengan pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun. Hal ini
menyebabkan terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
Selain itu masalah pemerataan pendidikan juga terjadi karena kurang berdayanya
suatu lembaga pendidikan untuk melakukan proses pendidikan, hal ini bisa saja
terjadi jika kontrol pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah
tidak menjangkau daearh-daerah terpencil. Jadi hal ini akan mengakibatkan
mayoritas penduduk Indonesia yang dalam usia sekolah, tidak dapat mengenyam
pelaksanaan pendidikan sebagaimana yang diharapkan.
Permasalahan pemerataan pendidikan
dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar bagi setiap
lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian sarana dan
prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan setransparan
mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program yang
dijalankan ini.
2.1.2 Mutu dan Relevansi Pendidikan
Mutu sama halnya dengan memiliki
kualitas dan bobot. Jadi pendidikan yang bermutu yaitu pelaksanaan pendidikan
yang dapat menghsilkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan negara dan
bangsa pada saat ini. Sedangkan relevan berarti bersangkut paut, kait mangait,
dan berguna secara langsung.
Sejalan dengan proses pemerataan
pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap jenjang pendidikan melalui
persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan mutu ini diarahkan kepada
peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses, guru, sarana dan prasarana, dan
anggaran yang digunakan untuk menjalankan pendidikan.
Rendahnya mutu dan relevansi
pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor terpenting yang
mempengaruhi adalah mutu proses pembelajaran yang belum mampu menciptakan
proses pembelajaran yang berkualitas. Hasil-hasil pendidikan juga belum
didukung oleh sistem pengujian dan penilaian yang melembaga dan independen,
sehingga mutu pendidikan tidak dapat dimonitor secara ojektif dan teratur.Uji
banding antara mutu pendidikan suatu daerah dengan daerah lain belum dapat
dilakukan sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga hasil-hasil penilaian
pendidikan belum berfungsi unutk penyempurnaan proses dan hasil pendidikan.
Selain itu, kurikulum sekolah yang
terstruktur dan sarat dengan beban menjadikan proses belajar menjadi kaku dan
tidak menarik. Pelaksanaan pendidikan seperti ini tidak mampu memupuk
kreatifitas siswa unutk belajar secara efektif. Sistem yang berlaku pada saat
sekarang ini juga tidak mampu membawa guru dan dosen untuk melakukan
pembelajaran serta pengelolaan belajar menjadi lebih inovatif.
Akibat dari pelaksanaan pendidikan
tersebut adalah menjadi sekolah cenderung kurang fleksibel, dan tidak mudah
berubah seiring dengan perubahan waktu dan masyarakat. Pada pendidikan tinggi,
pelaksanaan kurikulum ditetapkan pada penentuan cakupan materi yang ditetapkan
secara terpusat, sehingga perlu dilaksanakan perubahan kearah kurikulum yang
berbasis kompetensi, dan lebih peka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Rendahnya mutu dan relevansi
pendidikan juga disebabkan oleh rendahnya kualitas tenaga pengajar. Penilaian
dapat dilihat dari kualifikasi belajar yang dapat dicapai oleh guru dan dosen
tersebut. Dibanding negara berkembang lainnya, maka kualitas tenaga pengajar
pendidikan tinggi diIndonesiamemiliki masalah yang sangat mendasar.
Melihat permasalahan tersebut, maka
dibutuhkanlah kerja sama antara lembaga pendidikan dengan berbagai organisasi
masyarakat. Pelaksanaan kerja sama ini dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Dapat dilihat jika suatu lembaga tinggi melakukan kerja sama dengan lembaga penelitian
atau industri, maka kualitas dan mutu dari peserta didik dapat ditingkatkan,
khususnya dalam bidang akademik seperti tekonologi industri.
2.1.3 Efisiensi
dan Efektifitas Pendidikan
Sesuai dengan pokok permasalahan
pendidikan yang ada selain sasaran pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu
pendidikan, maka ada satu masalah lain yang dinggap penting dalam pelaksanaan
pendidikan, yaitu efisiensi dan efektifitas pendidikan. Permasalahan efisiensi
pendidikan dipandang dari segi internal pendidikan. Maksud efisiensi adalah
apabila sasaran dalam bidang pendidikan dapat dicapai secara efisien atau
berdaya guna. Artinya pendidikan akan dapat memberikan hasil yang baik dengan
tidak menghamburkan sumberdaya yang ada, seperti uang, waktu, tenaga dan sebagainya.
Pelaksanaan proses pendidikan yang
efisien adalah apabila pendayagunaan sumber daya seperti waktu, tenaga dan
biaya tepat sasaran, dengan lulusan dan produktifitas pendidikan yang optimal.
Pada saat sekarng ini, pelaksanaan pendidikan diIndonesiajauh dari efisien,
dimana pemanfaatan segala sumberdaya yang ada tidak menghasilkan lulusan yang
diharapkan. Banyaknya pengangguran diIndonesialebih dikarenakan oleh kualitas
pendidikan yang telah mereka peroleh. Pendidikan yang mereka peroleh tidak
menjamin mereka untuk mendapat pekerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan yang
mereka jalani.
Pendidikan yang efektif adalah
pelaksanaan pendidikan dimana hasil yang dicapai sesuai dengan rencana /
program yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika rencana belajar yang telah
dibuat oleh dosen dan guru tidak terlaksana dengan sempurna, maka pelaksanaan
pendidikan tersebut tidak efektif.
Tujuan dari pelaksanaan pendidikan
adalah untuk mengembangkan kualitas SDM sedini mungkin, terarah, terpadu dan
menyeluruh melalui berbagai upaya. Dari tujuan tersebut, pelaksanaan
pendidikanIndonesiamenuntut untuk menghasilkan peserta didik yang memeiliki
kualitas SDM yang mantap. Ketidakefektifan pelaksanaan pendidikan tidak akan
mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Melainkan akan menghasilkan
lulusan yang tidak diharapkan. Keadaan ini akan menghasilkan masalah lain
seperti pengangguran.
Penanggulangan masalah pendidikan
ini dapat dilakukan dengan peningkatan kulitas tenaga pengajar. Jika kualitas
tenaga pengajar baik, bukan tidak mungkin akan meghasilkan lulusan atau produk
pendidikan yang siap untuk mengahdapi dunia kerja. Selain itu, pemantauan
penggunaan dana pendidikan dapat mendukung pelaksanaan pendidikan yang efektif
dan efisien. Kelebihan dana dalam pendidikan lebih mengakibatkan tindak
kriminal korupsi dikalangan pejabat pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang
lebih terorganisir dengan baik juga dapat meningkatkan efektifitas dan
efisiensi pendidikan. Pelaksanaan kegiatan pendidikan seperti ini akan lebih
bermanfaat dalam usaha penghematan waktu dan tenaga.
2.2 Faktor Pendukung Masalah
Pendidikan
Masalah pokok pendidikan akan
terjadi di dalam dalam bidang pendidikan itu sendiri. Jika di analisis lebih
jauh, maka sesungguhnya permasalahan pendidikan berkaitan dengan beberapa faktor
yang menyebabkan terjadinya masalah itu. Adapun faktor-faktor yang dapat
menimbulkan permasalahan pokok pendidikan tersebut adalah sebagai berikut.
- IPTEK
- Laju Pertumbuhan Penduduk
- Permasalah Pembelajaran
2.2.1 IPTEK
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
pada saat ini berdampak pada pendidikan diIndonesia. Ketidaksiapan bangsa
menerima perubahan zaman membawa perubahan tehadap mental dan keadaan negara
ini. Bekembangnya ilmu pengetahuan telah membentuk teknologi baru dalam segala
bidang, baik bidang social, ekonomi, hokum, pertanian dan lain sebagainya.
Sebagai negara
berkembangIndonesiadihadapkan kepada tantangan dunia global. Dimana segala
sesuatu dapat saja berjalan dengan bebas. Keadaan seperti ini akan sangat
mempengaruhi keadaan pendidikan di Indonesia. Penemuan teknologi baru di dalam
dunia pendidikan, menuntutIndonesiamelakukan reformasi dalam bidang pendidikan.
Pelaksanaan reformasi tidaklah mudah, hal ini sangat menuntut kesiapan SDM
Indonesia untuk menjalankannya.
2.2.2 Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju pertumbuhan yang sangat pesat
akan berpengaruh tehadap masalah pemerataan serta mutu dan relevansi
pendidikan. Pertumbuhan penduduk ini akan berdampak pada jumlah peserta didik.
Semakin besar jumlah pertumbuhan penduduk, maka semakin banyak dibutuhkan
sekolah-sekolah unutk menampungnya. Jika daya tampung suatu sekolah tidak
memadai, maka akan banyak peserta didik yang terlantar atau tidak bersekolah.
Hal ini akan menimbulkan masalah pemerataan pendidikan.
Tetapi apabila jumlah dan daya
tampung suatu sekolah dipaksakan, maka akan terjadi ketidakseimbangan antara
tenaga pengajar dengan peserta didik. Jika keadaan ini dipertahankan, maka mutu
dan relevansi pebdidikan tidak akan dapat dicapai dengan baik.
Sebagai negara yang berbentuk
kepulauan,Indonesiadihadapkan kepada masalah penyebaran penduduk yang tidak
merata. Tidak heran jika perencanaan, sarana dan prasarana pendidikan di suatu
daerah terpencil tidak terkoordinir dengan baik. Hal ini diakibatkan karena
lemahnya kontrol pemerintah pusat terhadap daerah tersebut. Keadaan seperti ini
adalah masalah lainnya dalam bidang pendidikan.
Keterkaitan antar masalah ini akan
berdampak kepada keadaan pendidikanIndonesia.
2.2.3 Permasalahan Pembelajaran
Pelaksanaan kegiatan belajar adalah
sesuatu yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Dalam kegiatan belajar
formal ada dua subjek yang berinteraksi, Yaitu pengajar/pendidik (guru/dosen)
dan peserta didik ( murid/siswa, dan mahasiswa).
Pada saat sekarang ini, kegiatan
pembelajaran yang dilakukan cenderung pasif, dimana seorang pendidik selalu
menempatkan dirinya sebagai orang yang serba tahu. Hal ini akan menimbulkan
kejengahan terhadap peserta didik. Sehingga pembelajaran yang dilakukan menjadi
tidak menarik dan cenderung membosankan. Kegiatan belajar yang terpusat seperti
ini merupakan masalah yang serius dalam dunia pendidikan.
Guru / dosen yang berpandangan kuno
selalu menganggap bahwa tugasnya hanyalah menyampaikan materi, sedangakan tugas
siswa/mahasiswa adalah mengerti dengan apa yang disampaikannya. Bila peserta
didik tidak mengerti, maka itu adalah urusan mereka. Tindakan seperti ini
merupakan suatu paradigma kuno yang tidak perlu dipertahankan.
Dalam hal penilaian, Pendidik
menempatkan dirinya sebagai penguasa nilai. Pendidik bisa saja menjatuhkan, menaikan,
mengurangi dan mempermainkan nilai perolehan murni seorang peserta didik. Pada
satu kasus di pendidikan tinggi, dimana seorang dosen dapat saja memberikan
nilai yang diinginkannya kepada mahasiswa tertentu, tanpa mengindahkan
kemampuan atau skill yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut. Proses penilaian
seperti sungguh sangat tidak relevan.
2.3 Penanggulangan Masalah
Pembelajaran
Penanggulangan masalah pembelajaran
ini lebih diarahkan kepada pokok permasalahan pendidikan di atas.
2.3.1 Gaya Belajar
Untuk menanggulangi masalah
pembelajaran ini, diperlukan pelaksanaan kegiatan belajar baru yang lebih
menarik.Gayabelajar dapat dilakukan dalam 3 bentuk, dan dilaksanakan pada saat
yang bersamaan. Yaitu belajar secara Somatis, Auditori dan Visual.
- Somatis
Somatic bersal dari bahasa Yunani,
yang berarti tubuh. Jadi belajar somatis dapat disebut sebagai balajar dengan
menggunakan indra peraba, kinestetis, praktis, dan melibatkan fisik serta
menggunakan dan menggerakkan tubuh sewaktu belajar. Dalam pelaksanaan kegiatan
belajar pada saat ini otak merupkan organ tubuh yang paling dominan.
Pembelajaran yang dilakukan seperti merupakan kegiatan yang sangat keliru.
Anak-anak yang bersifat somatis
tidak akan mampu untuk duduk tenang. Mereka harus menggerakkan tubuh mereka
untuk membuat otak dan pikiran mereka tetap hidup. Anak-anak seperti ini
disebut sebagai “Hiperaktif“. Pada sejumlah anak, sifat hiperaktif itu normal
dan sehat. Namun yang dijumpai pada anak-anak hiperaktif adalah penderitaan,
dimana sekolah mereka tidak mampu dan tidak tahu cara memperlakukan mereka.
Aktivitas anak-anak yang hiperaktif cenderung dianggap mengganggu, tidak mampu
belajar dan mengancam ketertiban proses pembelajaran.
Dalam satu penelitian disebutkan
bahwa “jika tubuhmu tidak bergerak, maka otakmu tidak beranjak“. Jadi
menghalangi gaya belajar anak somatis dengan menggunakan tubuh sama halnya
dengan menghalangi fungsi pikiran sepenuhnya. Mungkin dalam beberapa kasus,
sistem pendidikan dapat membuat cacat belajar anak, dan bukan menggangu
jalannya pembelajaran.
- Auditori
Pikiran auditori lebih kuat dari
yang kita sadari. Telinga terus menerus menangkap dan menyimpan informasi
auditori, dan bahkan tanpa kita sadari. Begitu juga ketika kita berbicara, area
penting dalam otak kita akan menjadi aktif.
Semua pembelajaran yang memiliki
kecenderungan auditori, belajar dengan menggunakan suara dari dialog, membaca
dan menceritakan kepada orang lain. Pada saat sekarang ini, budaya auditori
lambat laun mulai menghilang. Seperti adanya peringatan jangan berisik di
perpustakaan telah menekan proses belajar secara auditori.
- Visual
Ketajaman visual merupakan hal yang
sangat menonjol bagi sebagian peserta didik. Alasaannya adalah bahwa dalam otak
seseorang lebih banyak perangkat untuk memproses informasi visual daripada
semua indra yang lain.
Setiap orang yang cenderung
menggunakan gaya belajar visual akan lebih mudah belajar jika mereka melihat
apa yang dibicarakan olah guru atau dosen. Peserta didik yang belajar secara
visual akan menjadi lebih baik jiak dapat melihat contoh dari dunia nyata,
diagram, peta gagasan, ikon, gambar, dan gambaran mengenai suatu konsep
pembahasan.
Peserta didik yang belajar secara
visual ini, akan lebih baik jika mereka menciptakan peta gagasan, diagram, ikon
dan gambar lainnya dengan kreasi mereka sendiri.
2.3.2 Gaya Mengajar
Pelaksanaan pembelajaran sangat
ditunjang oleh keahlian pendidik dalam mengatur suasana kelasnya. Seringkali
dalam proses penyampaian materi, pendidik langsung mengajar apa adanya. Ada
pendidik yang tidak mau memikirkan cara menyampaikan materi pelajaran yang akan
dibahasnya. Menyampaikan materi bukan hanya sekedar berbicara di depan kelas
saja, tetapi suatu cara dan kemampuan untuk membawakan materi pelajaran
menjadi suatu bentuk presentasi yang menarik, menyenangkan, mudah dipahami dan
diingat oleh peserta didik. Dalam hal ini, komunikasi menjadi lebih penting.
Dengan komunikasi seseorang bisa mengerti dengan apa yang dibicarakan.
Komunikasi yang efektif tidak
berarti pasti dan harus dapat menjangkau 100%. Komunikasi yang efektif berarti
mengerti dengan tanggung jawab dalam proses menyampaikan pemikiran, penjelasan,
ide, pandangan dan informasi. Dalam komunikasi pembelajaran, sering dijumpai
permasalahan, yaitu masalah mengerti dan tidak mengerti. Jika peserta didik
tidak mengerti dengan apa yang disampaikan pendidik, maka tanggung jawab
seorang pendidiklah untuk membuat mereka menjadi lebih mengerti.
Jika dulu pendidik dipandang sebagai
sumber informasi utama, maka pada saat sekarang ini pandangan seperti itu perlu
disingkirkan. Sumber-sumber informasi pada abad ini telah menimbulkan kelebihan
informasi bagi setiap manusia di muka bumi ini. Informasi yang tersedia jauh
lebih banyak dari yang dibutuhkan. Hal inilah yang menyebabkan peninjauan
kembali terhadap gaya belajar masa kini.
Oleh karena itu peran utama seorang
pendidik perlu diperbaharui. Peran pendidik seharusnya adalah sebagai fasilitator
dan katalisator.
Peran guru sebagai fasilitator
adalah menfasilitasi proses pembelajaran yang berlangsung di kelas. Dalam hal
ini, peserta didik harus berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap hasil
pembelajaran. Karena sebagai fasilitator, maka posisi peserta didik dan
pendidik adalah sama.
Sedangkan peran pendidik sebagai
katalisator adalah dimana pendidik membantu anak-anak didik dalam menemukan
kekuatan, talenta dan kelebihan mereka. Pendidik bergerak sebagai pembimbing
yang membantu, mangarahkan dan mengembangkan aspek kepribadian, karakter emosi,
serta aspek intelektual peserta didik. Pendidik sebagai katalisator juga
berarti mampu menumbuhkan dan mengembangkan rasa cinta terhadap proses
pembelajaran, sehingga tujuan pembelajran yang diinginkan dapat terjadi secara
optimal.
Gaya mengajar seperti ini akan lebih
bermanfaat dalam proses peningkatan mutu, kualitas, efektifitas dan efisiensi
pendidikan.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan-kesimpulan yang dapat
ditarik dari makalah ini adalah sebagai berikut.
- Dalam usaha pemerataan pendidikan, diperlukan
pengawasan yang serius oleh pemerintah. Pengawasan tidak hanya dalam
bidang anggaran pendidikan, tetapi juga dalam bidang mutu, sarana dan
prasarana pendidikan. Selain itu, perluasan kesempatan belajar pada
jenjang pendidikan tinggi merupakan kebijaksanaan yang penting dalam usaha
pemerataan pendidikan.
- Pendidikan (dengan Bidang terkait) dalam usaha
pengendalian laju pertumbuhan penduduk sangat diperlukan. Pelaksaaan
program ini dapat ditingkatkan dengan mengakampanyekan program KB dengan
sebaik-baiknya hingga pelosok negeri ini.
- Pelaksanaan program belajar dan mengajar dengan inovasi
baru perlu diterapkan. Hal ini dilakukan karena cara dan sistem pengajaran
lama tidak dapat diterapkan lagi.
- Sistem pendidikan Indonesia dapat berjalan dengan
lancar jika kerja sama antara unsur-unsur pendidikan berlangsung secara
harmonis. Pengawasan yang dilakukan pemerintah dan pihak-pihak pendidikan
terhadap masalah anggaran pendidikan akan dapat menekan jumlah korupsi
dana di dalam dunia pendidikan.
- Peningkatan mutu pendidikan akan dapat terlaksana jika
kemampuan dan profesionalisme pendidik dapat ditingkatkan.
3.2 Saran
Adapun saran-saran dalam makalah
permasalahan pendidikan ini adalah sebagai berikut.
- Perlu dilakukan perubahan yang lebih mengarah pada
kurikulum berbasis kompetensi, serta lebih adaptif terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan Dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat pada saat ini.
- Perlunya ditingkatkan kualitas pendidik dalam usaha
Peningkatan mutu pendidikan. Hal ini dapat dilakukan dengan meggunakan
metoda baru dalam pelaksanaan pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
- Abraham Panumbangan (mahasiswa fisipol UMY).Masih
perlu waktu. www.kr.co.id edisi Jum’at, 15 Juli 2005
- 2. Hasan Shadily, dkk.1973. Ensiklopedi Umum .
Jakarta: Yayasan Dana Buku Franklin Jakarta.
- M. Ma’ruf (Mentri Dalam Negeri).Optimisme hadapi
pilkada langsung. www.kompas.com edisi selasa, 22 Februari 2005
- 4. Redaksi Kompas. APBN-P 2005 Bantu Rp 464,9 Miliar
. www.kompas.com edisi Rabu, 30 Maret 2005
- 5. Suardi Abubakar, dkk. 2000. Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan 2 SMU.Jakarta: Yudhistira.